IZIN PPIU NO .U. 504/2021

SK HAJI: 02140110321190003

Siaga Penuh Layani Jemaah, Menag Terima Peta Mitigasi Risiko Puncak Haji 2025

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Bertempat di Masjid Istiqlal Jakarta, Menag menerima langsung laporan hasil identifikasi risiko dan mitigasi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dari Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim.
Penyerahan laporan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Menag agar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag proaktif dalam mengantisipasi berbagai potensi kendala yang mungkin terjadi saat puncak ibadah haji di Tanah Suci. Langkah ini dipandang krusial demi kelancaran dan kenyamanan jutaan jemaah haji Indonesia.

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras dan dedikasi tim Itjen yang telah menyusun peta risiko serta langkah-langkah mitigasi secara komprehensif. Beliau menekankan bahwa laporan ini akan menjadi panduan utama dalam memastikan kesuksesan layanan haji, terutama pada fase puncak di Armuzna yang dikenal sangat padat dan memiliki kompleksitas tersendiri.

“Saya menyambut baik laporan ini. Kerja Itjen dalam memetakan mulai dari risiko, penyebab, dampak, hingga mitigasinya adalah bentuk kesiapan yang luar biasa. Ini akan menjadi acuan penting dalam menyukseskan puncak layanan haji,” tegas Menag dalam keterangan pers yang diterima detikHikmah, Sabtu (12/5/2025).

Lebih lanjut, Menag mengingatkan agar seluruh potensi risiko, sekecil apapun, tidak boleh diabaikan. Menurutnya, mitigasi yang matang adalah kunci untuk mencegah terjadinya masalah atau meminimalisir dampaknya jika insiden tak terhindarkan. Beliau juga menyoroti secara khusus terkait pelaksanaan murur, sebuah aspek penting dalam optimalisasi layanan jemaah.

“Apalagi menyangkut pelaksanaan murur, ini bagian penting dalam optimalisasi layanan jemaah haji. Maka perhatian terhadap kaidah syariah juga harus menjadi prioritas,” imbuh Menag Nasaruddin, menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi layanan dan kepatuhan terhadap ketentuan agama.